Program Pemuda Delegasi Indonesia #5 Australia 2021

Halo Teman IDEAS

IDEAS For Indonesia percaya bahwa pemuda hari ini adalah aset berharga di masa mendatang. Oleh karenanya, IDEAS For Indonesia hadir menjadi wadah proses bagi kaum muda yang berani mengupgrade kemampuan diri menjadi lebih baik.

IDEAS For Indonesia mencari kandidat anak muda yang siap berkontribusi dalam PPDI #5 Australia 2021. 4 kandidat terbaik akan didanai 100% dengan misi sebagai berikut:

1. Educational Seminar in Sydney
2. Focus Group Discussion in Sydney
3. Field study at Madame Tussauds Sydney
4. Visiting Sydney’s largest public art gallery in the Art Gallery of New South Wales
5. Campus Tour at University of Sydney
6. Sharing Session “How to study in Australian University” at University of Sydney
7. Having excursion at Australian Landmark Opera House

Cara mendaftar : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfJWhrc8LjQ5-KcUahK4j4txj5h6yUuo49VGY62bn5KQYmGdw/viewform
Unduh panduan : https://drive.google.com/file/d/1mjkbZoi-wLCft7SpFUx81G9Xg3Mju8eW/view
Unduh twibbon : https://www.twibbonize.com/ideaspddi5

Note :

Perpanjangan pendaftaran : 03 Maret 2021

Jalur seleksi : Tes online & wawancara (pilih salah satu atau kedua-duanya)

Semua peserta yang terdaftar mendapat benefit eksklusif sesuai paket yang tertera di buku panduan atau simak di slide berikutnya.
.
Contact Us:

IG: @ideasforindonesia
Web:www.ideasforindonesia.com
CP : 0812-1999-4482 (Pukul 08.00 – 16.00 WIB)

 

Beasiswa IDEAS for Indonesia

Halo Teman IDEAS

Ikutan Beasiswa IDEAS For Indonesia yuk!

IDEAS For Indonesia membuka kesempatan kepada seluruh pemuda/i Indonesia untuk menjadi penerima BEASISWA IDEAS For Indonesia. Beasiswa ini ditujukan sebagai komitmen IDEAS For Indonesia terhadap pendidikan guna membentuk pemuda/i yang berkualitas.

Kategori SMA/SMK/MA/Sederajat :
1. Beasiswa Kurang Mampu
2. Beasiswa Berprestasi

Kaktegori Mahasiswa D3/D4/S1:
1. Beasiswa Kurang Mampu
2. Beasiswa Berprestasi

Beasiswa IDEAS For Indonesia meliputi:
1. Bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 1.500.000 per semester untuk kategori SMA/SMK/MA/Sederajat
2. Bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 3.000.000 per semester untuk kategori Mahasiswa D3/D4/S1
3. Pulsa 100.000 untuk mengikuti sekolah online
4. Menjadi Ambassador program IDEAS For Indonesia
5. Gratis mengikuti IDEASCLASS tema cara mendapatkan beasiswa nasional maupun internasional + eCertificate
6. Merchandise berupa Certificate, T-shirt, Goodie Bag, Sticker dan Masker
7. Pengalaman dan projek menarik dari IDEAS For Indonesia

Note:

Pendaftaran : 15 Desember 2020 – 03 Maret 2021 (GRATIS! Tidak dipungut biaya apapun)

Unduh Panduan https://drive.google.com/file/d/1DJ1grzU6AJyzLmOERbjMjBFGbBrz1CS6/view
Daftar Sekarang di https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd0xHG8_CtTnb0ZYBG5yUpAG05bdnvq92POX4jsf4pn8IHKlg/viewform

Informasi lebih lanjut:
IG : @ideasforindonesia
CP1 : 08-123456-5930 (SMA/SMK/MA/Sederajat Kurang Mampu)
CP2 : 0812-1999-4483 (SMA/SMK/MA/Sederajat Berprestasi)
CP3 : 0812-1999-4487 (Mahasiswa D3/D4/S1 Kurang Mampu)
CP4 : 0858-6854-9995 (Mahasiswa D3/D4/S1 Berprestasi)

Daftar Jurnal-Jurnal Ilmu Dakwah

Jurnal Al-Balagh : Jurnal Dakwah dan Komunikasi : http://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-balagh/issue/archive

Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran dan Dakwah Pembangunan : http://ejournal.uin-suka.ac.id/dakwah/JPMI/issue/archive

Jurnal Dakwah Risalah : http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/risalah/issue/archive

Jurnal Ilmu Dakwah : https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/idajhs/issue/archive

Jurnal Komunika: Jurnal Dakwah dan Komunikasi : http://ejournal.iainpurwokerto.ac.id/index.php/komunika/

Jurnal Al- Bayan: Media Kajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah : https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/bayan/issue/archive

Jurnal Lentera : Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi : https://journal.iain-samarinda.ac.id/index.php/lentera/issue/archive

Jurnal Dakwatuna: Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam : https://ejournal.iaisyarifuddin.ac.id/index.php/dakwatuna/issue/archive

Jurnal Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam : http://ejournal.uin-suka.ac.id/dakwah/hisbah/issue/archive

Jurnal Dakwah Tabligh : http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/tabligh/issue/archive

Jurnal At-Taghyir: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Desa : http://jurnal.iain-padangsidimpuan.ac.id/index.php/taghyir/issue/archive

Jurnal Ath-Thariq: Jurnal Dakwah dan Komunikasi : https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/ath_thariq/issue/archive

Jurnal Ilmu Dakwah : https://journal.walisongo.ac.id/index.php/dakwah/issue/archive

Jurnal Anida (Aktualisasi Nuansa Ilmu Dakwah) : https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/anida/issue/archive

Jurnal Dakwah dan Komunikasi : http://journal.iaincurup.ac.id/index.php/JDK/issue/archive

Jurnal Orasi : Jurnal Dakwah dan Komunikasi : https://syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/orasi/issue/archive

Jurnal Hikmah : Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam :  http://jurnal.iain-padangsidimpuan.ac.id/index.php/Hik/issue/archive

Jurnal Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah : https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/alhadharah/issue/archive

Jurnal Jurnal Al-Hikmah : Jurnal Dakwah : https://jurnaliainpontianak.or.id/index.php/alhikmah/issue/archive

Jurnal Komunida : Media Komunikasi dan Dakwah : http://ejurnal.stainparepare.ac.id/index.php/komunida/issue/archive

Jurnal Al-Mishbah: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi : https://almishbahjurnal.com/index.php/al-mishbah/issue/archive

Jurnal Muharrik: Jurnal Dakwah dan Sosial : https://ejournal.insuriponorogo.ac.id/index.php/muharrik/issue/archive

 

Cultural And Natural Resources As A Tourism Destination In Gorontalo Regency – Indonesia: Its Potentials, Problems, And Development

Tujuan pariwisata menurut Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 adalah meningkat
pertumbuhan ekonomi; meningkatkan kesejahteraan rakyat; memberantas kemiskinan; mengatasi pengangguran; melestarikan alam, itu lingkungan, dan sumber daya; mempromosikan budaya; mengangkat citra bangsa; menumbuhkan rasa cinta tanah air, menguatkan identitas nasional, persatuan, dan mempererat persahabatan antar bangsa. Sejalan dengan tujuan sebagaimana tersebut di atas, desentralisasi sejak berlakunya Undang-Undang Otonomi Daerah memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk menggali potensi daerahnya masing-masing secara tertib peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat orang di daerah tersebut. Pasal 12 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa desentralisasi bidang pariwisata merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dalam pemilihannya urusan pemerintahan. Salah satu urusan pemerintahan yang dipilih termasuk penyerahan urusan pemerintah pusat kepada daerah untuk menentukan tempat wisata, kawasan wisata strategis, dan tujuan pariwisata.

Pembangunan pariwisata terutama dilihat sebagai penggerak ekonomi untuk memainkan peran penting dalam kaitannya dengan asing penukar kolektor, penyelamat, dan pengembangan paspor (De Kadt, 1979). Banyak penelitian telah menunjukkan peran penting dari sektor pariwisata untuk pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai perekonomian berbasis pariwisata kegiatan (Andreu, Claver, & Quer, 2010; Ateljevic, 2009; Salwani, Norzaini, & Chong, 2009). Berbagai potensi sumber daya yang mendukung pariwisata di daerah tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Penelitian yang dilakukan oleh Rani (2014) menyimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep mampu mendorong pembangunan pariwisata sehingga memberikan dampak yang cukup praktis dengan peningkatan pendapatan daerah yang cukup tinggi sektor pariwisata setiap tahun.

selanjutnya https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/61855656/ijthr.2019.621_pg_01-07_220200121-42241-6wa5cr.pdf?1579669663=&response-content-disposition=inline%3B+filename%3DCULTURAL_AND_NATURAL_RESOURCES_AS_A_TOUR.pdf&Expires=1614070396&Signature=Qytm15RgZx9iv8ZyFLGhzq0JypQ4pbbGdprktTgLFnnYZrYnanyJb3aWgojgGAYNCylz-U3006qWGKu86ZCYvr~lAft4MMf0gcHAb~xJyQtSsBfJeAYjSeD7MinLs-yjRDHAY8~lzMakCZvP002gjkvrSOUhIMutBGBztItIBKiwmjC0VREiUUjPzaRvIozTi~cSRhyxczg8cvjEpNhOlPPo-Jy~oxcaVVuMkSLpFGHZMxi8~oraxyvlT-BdS4lpjkUB6I-GCFUAQUEXlqryyAKGYRXAso~5osqwzJdO~j2KVdVXxMJAoFCI7useXGPtvt1OnuD6diLsCcYo4tJlMg__&Key-Pair-Id=APKAJLOHF5GGSLRBV4ZA

Konsep Pendidikan Akhlak Dalam Al-Quran

Musibah dan problematika kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang terjadi dan yang sedang dihadapi bangsa kita saat ini adalah menyangkut persoalan moral yang semakin rapuh. Fenomena konflik pada tataran pimpinan yang terhormat adu jotos, berkelahi, terlibat korupsi dan bermain perempuan semakin jauh dari nilai-nilai Qurani. Kita prihatin menyaksikan para pejabat negara dan politisi yang semakin  semangat melakukan praktik-praktiki penipuan. Para penegak hukum justru melanggar undang-undang dan aturan-aturan yang dibuatnya sendiri

Para intelektual cenderung menjadi “pelacur intelektual”  dengan menjual ilmu pengetahuan dan intelektualitasnya kepada orang yang berani membayar mahal, meskipun harus melawan hati nurani melanggar etika profesi dan visi, misi luhurnya. Mereka disinyalir Al-Quran sebagai Liyasytaru bihi tsamanan qalilan, menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang murah (QS. Al- Baqarah : 79). Terjadi bisnis pendidikan secara besar-besaran tanpa mengedepankan kepentingan bangsa yang masih rendah tingkat pendidikannya. Akibatnya banyak remaja, pelajar dan mahasiswa terlibat tawuran, aksi kekerasan, pornografi,seks bebas, narkoba dan kenakalan remaja lainnya. Gejala broken home semakin tinggi di masyarakat. Hubungan suami istri, orangtua anak menjadi tidak harmonis, sehingga terjadi percekcokan perkelahian bahkan berakhir dengan pembunuhan. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) marak terjadi di dalam keluarga, penjualan dan penculikan anak kian marak dengan semakin kuatnya sindikat perdagangan anak secara global.

selanjutnya https://media.neliti.com/media/publications/29318-ID-konsep-pendidikan-akhlak-dalam-al-quran.pdf

Pembentukan Akhlak Dalam Memanusiakan Manusia: Perspektif Buya Hamka

Pola kehidupan bebas yang melanda sebagian besar remaja. Penggunaan narkoba yang ternyata tidak hanya melanda kalangan remaja di sekolah-sekolah, namun juga justru sebagian kasus penggunaan narkoba dapat kita temukan dikalangan birokrat atau wakil rakyat. Dan juga kasus-kasus lainnya, seperti korupsi, kekerasan dan lain-lain yang memperlihatkan bahwa negera kita sedang menghadapi yang namanya krisis akhlak.

Krisis akhlak yang merupakan dampak dari kehidupan bebas melanda sebagian kalangan remaja di sekolah-sekolah. Mengakibatkan terjadinya hamil di luar nikah, pemukulan kepada guru, peserta didik yang suka merokok dan bahkan minum-minuman keras, dan menggunakan narkoba. Ini menandakan krisis moral melanda sebagian kalangan peserta didik di sekolah. Melanda sebagian kalangan karena ternyata masih ada juga peserta didik yang pola pergaulannya tidak terjebak pada pergaulan bebas, kepada mereka kita masih memberikan harapan untuk kemajuan Indonesia nantinya.

Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia. Demikianlah pandangan tujuan pendidikan secara umum, bahwa pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia. Manusia perlu dibantu agar dia bisa menjadi manusia. Karena manusia itu adalah sifat. Banyak manusia yang bukan manusia. Karena salah satu pertanda manusia adalah dengan dia berpikir. Sebagaima Ahmad Tafsir yang mengutip perkataan Rene Deskartes bahwa , Aku berpikir, maka akupun ada.

Dalam bukunya Quraish Shihab, ia mengutip perkataan Socrates yang menyatakan bahwa manusia tidak dapat hidup dengan wajar, kecuali jika ia dapat menerapkan secara nyata apa yang termaktub pada tempat pemujaan di pulau Delphi yang menyatakan : ketahuilah dirimu dengan dirimu. Ya, kenalilah dirimu lewat dirimu, maksudnya coba pikirkanlah, benarkah kita ini manusia? Lalu apa buktinya sehingga kita ini disebut manusia?

selanjutnya http://www.journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/pekerti/article/view/1279/912

Dakwah Dan Gerakan Anti Islam (Membendung Gerakan Anti Islam Melalui Dakwah Berdimensi Kerahmatan)

Islam adalah agama yang mengajarkan kepada penganutnya senantiasa berserah diri dan beristiqamah (konsisten) di jalan Allah, mengikuti tuntunan Alquran dan Sunnah Rasulullah.Istiqamah dalam agama perlu sebagai bentuk konsistensi dalam menjalankan perintah-perintah Tuhan, namun tidak berarti konsistensi adalah sebuah bentuk fanatiksme agama yang berlebihan. Memang ada sebagian masyarakat muslimsecara berlebihan memahami fanatisme agama yang kemudian melahirkan kelompok-kelompok fundamentalis, radikal di mana hegemoni jihad dijadikan sebagai kekuatan dalam berbagai aksi radikal yang mereka lakukan.

Aksi-aksi teror oleh kelompok Islam radikal mengakibatkan stigma negatif muncul dari musuh-musuh Islam, bahwa Islam bukan agama kerahmatan sebagaimana yang dipahami oleh mayoritas penganutnya, Islam adalah agama teror. Begitulah salah satu alasan kelompok anti Islam yang sengaja melahirkan stigma itu untuk menyudutkan Islam. Sejak peristiwa runtuhnya World Trade Center (WTC) di Amerika 11 September 2011, genderang perang terhadap Islam yang dikemas dalam isu-isu teroris mulai digaungkan.Ada kecenderungan mereduksi pengertian teroris seakan identik dengan Islam. Setiap ada orang yang menyebut kata teror, maka yang ada dibenak kita adalah sosok Osama Bin Laden atau para teroris muslim lainnya. Dimotori oleh Amerika Serikat, propaganda gerakan anti Islamyang dikemas dalam isu terorisme bermunculan bak jamur di musim hujan. Hal ini terjadi tidak hanya di Amerika Serikat akan tetapi hingga di Eropa dan Asia, misalnya di Prancis, umat Islam diekploitasi dengan sebuah stigma dimana wanita muslim yang berhijab dan pria yang tidak berkumis menjadi obyek dan sasaran kecurigaan sebagai kelompok radikal (teroris), atau Geert Wilders seorang anggota parlemen di Belanda mengungkapkan kebenceiannya terhadap Islamyang melarang imigram dari negara muslim masuk ke Belanda, atau di Australia di Kota Bendigo Victoria yang melarang pembangunan sebuah Masjid karena dituding sebagai tempat aktivitas terorisme.

selanjutnya http://ejurnal.stainparepare.ac.id/index.php/komunida/article/view/472/357

Nalar Teologis Dan Hukum Islam Bias Gender

Wacana gender dalam satu dekade terakhir merupakan tema yang tetap memiliki pesona dan daya tarik untuk diperbincangkan, tidak terkecuali oleh umat Islam di Indonesia. Sebagian umat Islam Indonesia telah menerima wacana tersebut sebagai bagian dari ajaran universal Islam, namun tidak sedikit pula yang setengah hati bahkan menolaknya. Hal ini disebabkan adanya kecurigaan terhadap gender sebagai produk asing (baca: Barat) yang dihembuskan ke dalam Islam. Keenggangan menerima wacana tersebut juga disebabkan oleh nalar teologis yang telah berakar dalam hati mereka sebagai keyakinan yang tidak bisa diganggu gugat. Nalar teologis tersebut terbentuk dari interpretasi terhadap ayat-ayat al-Qur’an dan Hadis yang dianggap sudah qat’i dan tidak bisa lagi dirubah oleh siapapun. Belum lagi adanya produk hukum Islam yang melegetimasi dan memperkuat pendapat mereka.

Menolak wacana kesetaraan gender sebagai produk asing memang cukup beralasan. Hal ini disebabkan sejarah panjang hegemoni Barat yang dihembuskan oleh para orientalis awal, yang menilai Islam secara negatif. Namun, seiring perkembangan zaman, para orientalis modern telah menunjukkan niat baiknya dengan memberikan penilaian obyektif terhadap Islam. Hanya saja, bias orientalis awal telah terlanjur membentuk image negatif  sebagian umat Islam bahwa “semua yang lahir dari rahim Barat sarat dengan nuansa politis dan agamis”. Tentu saja, image tersebut  tidak selamanya stagnan bilamana ada upaya untuk membuka diri dengan melakukan pembacaan secara konfrehensif terhadap setiap wacana yang muncul dari Barat.

Demikian halnya dengan nalar teologis yang terbentuk dari pemahaman al-Qur’an, Hadis, dan produk hukum Islam. Hanya saja, merubah hal tersebut tentu lebih berat ketimbang merubah image negatif terhadap produk Barat. Dibutuhkan upaya serius dari berbagai kalangan untuk menawarkan interpretasi baru terhadap dalil dan pemahaman yang mereka yakini. Dalam al-Qur’an dan Hadis serta Hukum Islam terdapat dalil yang bisa dianggap bias gender. Untuk itu, perlu mengkaji setiap dalil yang ada secara konfrehensif yang kemudian dapat melahirkan interpetasi baru.

selanjutnya http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/au/article/view/156/169

 

Dakwahtainment: Komodifikasi Industri Media Di Balik Ayat Tuhan

Pada tahun 1996, Jalaludin Rahmat melalui bukunya pernah mengungkapkan bahwa masyarakat esok akan ditandai dengan dominasi teknologi komunikasi, yang sebagian besar pekerjaan akan terletak pada teknologi informasi, dan sektor informasi yang dikomputerisasi dengan hebatnya.1 Kiranya, apa yang diramalkan Kang Jalal tersebut terasa beberapa tahun belakangini, bahkanlebihcepatdariyangdiramalkannya. Betapa tidak, kini setiap gerak langkah kita seolah dikendalikan oleh kemajuan teknologi. Perkembangan teknologi informasi yang pesat saat ini memiliki imbas pada perubahan kehidupan masyarakat di segala bidang.

Memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi dalam kehidupan masyarakat telah menjadi tren, dan memiliki nilai (prestise) atau kelas dalam kehidupan sosial dan budaya. Akibatnya, seseorang yang tidak dapat beradaptasi dengan kecanggihan teknologi (atau gaptek: gagap teknologi) dianggap sebagai kelompok masyarakat tradisional, konservatif, dan kuno. Saat ini, pemanfaatan teknologi sudah menjadi tanda konsumerisme, yang telah menghegemoni kehidupan masyarakat sebagai sebuah keniscayaan.

Terlebih dengan perkembangan industri media, terutama televisi saat ini, yang telah menjadikan perubahan mendasar dalam budaya masyarakat. Kehadiran televisi, dalam kehidupan masyarakat, telah mengubah pola pikir dan aktivitas kesehariannya. Dalam hal ini, televisi menemukan peran yang signifikan bagi seseorang, yang dapat terlihat dari persentase yang tinggi untuk menonton televisi. Bahkan, tidak jarang menonton acara televisi seperti menjadi kewajiban hingga mengalahkan salat yang merupakan kewajiban mendasar (sesungguhnya) bagi umat Islam. Hidup terasa kurang bila satu hari saja terlewatkan dalam menyaksikan acara televisi, terlebih yang digemari.

Dalam perspektif cultural studies, perkembangan industri media, terutama televisi seringkali dikaitkan dengan perkembangan masyarakat informasi. Dalam konteks masyarakat seperti ini, media (televisi) memiliki peran yang signifikan. Media adalah sarana komunikasi antar-berbagai subjek. Ia merupakan medium yang menjembatani komunikasi dengan seluruh anggota masyarakat. Dengan demikian, media, dalam hal ini televisi, merupakan instrumen komunikasi yang sangat vital dalam masyarakat.

selanjutnya http://www.ejournal.iainpurwokerto.ac.id/index.php/komunika/article/view/129/103

 

Kebangkitan Agama Di Tengah Peradaban Global

Thomas W. Arnold mengungkapkan bahwa Islam bersama dengan Kristen dan Budha termasuk dalam kategori agama dakwah, yaitu agama yang di dalamnya terdapat usaha untuk menyebarluaskan kebenaran dan mengajak orang lain yang belum mempercayainya. Dan usaha-usaha tersebut merupakan bagian dari tugas suci, sehingga semangat memperjuangkan kebenaran itu tak kan kunjung padam sehingga kebenaran yang diyakininya tersebut masuk ke dalam jiwa para penganutnya. Sebagai agama dakwah, maka umat (Islam) yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat bukan saja berkewajiban untuk melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan kesehariannya, melainkan juga mempunyai kewajiban untuk menyiarkan dan menyebarkan agama yang dianutnya sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing.

Dengan demikian maka sesungguhnya setiap muslim secara otomatis menjadi juru dakwah, menjadi mubaligh, kapan dan di mana saja, di segala bidang dan ruang. Inilah yang diistilahkan oleh Isa Anshari sebagai “kedudukan kuadrat”, yaitu menjadi muslim (pengikut) merangkap menjadi juru dakwah (penyebar). Hal ini memang sudah digambarkan dalam Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber pokok bagi umat Islam.

selanjutnya http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/au/article/view/71/54