
Musibah dan problematika kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang terjadi dan yang sedang dihadapi bangsa kita saat ini adalah menyangkut persoalan moral yang semakin rapuh. Fenomena konflik pada tataran pimpinan yang terhormat adu jotos, berkelahi, terlibat korupsi dan bermain perempuan semakin jauh dari nilai-nilai Qurani. Kita prihatin menyaksikan para pejabat negara dan politisi yang semakin semangat melakukan praktik-praktiki penipuan. Para penegak hukum justru melanggar undang-undang dan aturan-aturan yang dibuatnya sendiri
Para intelektual cenderung menjadi “pelacur intelektual” dengan menjual ilmu pengetahuan dan intelektualitasnya kepada orang yang berani membayar mahal, meskipun harus melawan hati nurani melanggar etika profesi dan visi, misi luhurnya. Mereka disinyalir Al-Quran sebagai Liyasytaru bihi tsamanan qalilan, menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang murah (QS. Al- Baqarah : 79). Terjadi bisnis pendidikan secara besar-besaran tanpa mengedepankan kepentingan bangsa yang masih rendah tingkat pendidikannya. Akibatnya banyak remaja, pelajar dan mahasiswa terlibat tawuran, aksi kekerasan, pornografi,seks bebas, narkoba dan kenakalan remaja lainnya. Gejala broken home semakin tinggi di masyarakat. Hubungan suami istri, orangtua anak menjadi tidak harmonis, sehingga terjadi percekcokan perkelahian bahkan berakhir dengan pembunuhan. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) marak terjadi di dalam keluarga, penjualan dan penculikan anak kian marak dengan semakin kuatnya sindikat perdagangan anak secara global.
selanjutnya https://media.neliti.com/media/publications/29318-ID-konsep-pendidikan-akhlak-dalam-al-quran.pdf