
Thomas W. Arnold mengungkapkan bahwa Islam bersama dengan Kristen dan Budha termasuk dalam kategori agama dakwah, yaitu agama yang di dalamnya terdapat usaha untuk menyebarluaskan kebenaran dan mengajak orang lain yang belum mempercayainya. Dan usaha-usaha tersebut merupakan bagian dari tugas suci, sehingga semangat memperjuangkan kebenaran itu tak kan kunjung padam sehingga kebenaran yang diyakininya tersebut masuk ke dalam jiwa para penganutnya. Sebagai agama dakwah, maka umat (Islam) yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat bukan saja berkewajiban untuk melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan kesehariannya, melainkan juga mempunyai kewajiban untuk menyiarkan dan menyebarkan agama yang dianutnya sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing.
Dengan demikian maka sesungguhnya setiap muslim secara otomatis menjadi juru dakwah, menjadi mubaligh, kapan dan di mana saja, di segala bidang dan ruang. Inilah yang diistilahkan oleh Isa Anshari sebagai “kedudukan kuadrat”, yaitu menjadi muslim (pengikut) merangkap menjadi juru dakwah (penyebar). Hal ini memang sudah digambarkan dalam Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber pokok bagi umat Islam.
selanjutnya http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/au/article/view/71/54